SOPA atau kependekan dari Stop Online Piracy Act, merupakan rancangan  undang-undang yang diperkenalkan oleh salah seorang representatif US,  Lamar Seeligson Smith yang diajukan kepada Kongres Amerika Serikat.
Apa itu SOPA?
Dikutip dari Wikipedia tentang apa itu SOPA. Sedikit lebih lengkap  daripada penjelasan di atas, dan cukup untuk menjelaskan apa itu SOPA.
The Stop Online Piracy Act (SOPA), is a bill that was introduced in the  United States House of Representatives by House Judiciary Committee  Chair Representative Lamar Smith (R-TX) and a bipartisan group of 12  initial co-sponsors. The bill expands the ability of U.S. law  enforcement and copyright holders to fight online trafficking in  copyrighted intellectual property and counterfeit goods.
Tujuan SOPA diajukan
Adapun tujuan SOPA diajukan adalah untuk menghentikan tindakan yang  merugikan pemegang hak cipta (Copyright) atas pembajakan atau pemalsuan  hak kekayaan intelektualnya di internet dan memberikan keluasan hak bagi  para penegak hukum untuk menindaklanjutinya.
Efek dan pengaruh SOPA
Sesuai dengan tujuan SOPA, yakni untuk menghentikan pembajakan atau  hal-hal yang merugikan pemegang hak cipta, maka hal tersebut akan  berpengaruh sangat besar terhadap apa yang terkandung di dunia internet  saat ini.
Salah satu contoh bila SOPA jadi diterapkan adalah pihak pemerintah  Amerika Serikat berhak untuk memblokir atau bahkan menghapus  website/blog yang (dipandang) melanggar hak cipta (copyright).
Mereka (USA) berhak untuk menginstruksikan semua layanan yang masih  bernaung pada undang-undang mereka, seperti layanan hosting, registrant  (penyedia layanan domain), layanan pembayaran online, dan bahkan layanan  mesin pencari untuk memutus akses atau kontak kepada website/blog yang  dipandang melanggar hak cipta.
SOPA, Pro dan Kontra-nya
Banyak pihak yang mendukung adanya SOPA ini, seperti GoDaddy misalnya.  GoDaddy adalah penyedia layanan registrar dan juga hosting. Bila SOPA  ini disahkan, maka pihak GoDaddy akan menghentikan layanan ke  domain-domain yang dipandang melanggar hak cipta.
Situasi ini juga dimanfaatkan oleh layanan lain yang menentang SOPA.  Mereka (seperti hostgator, namecheap, atau name.com) bahkan mengeluarkan  kupon diskon untuk siapa saja yang hendak memindahkan domainnya dari  Godaddy ke layanan mereka.
Beberapa situs besar yang menentang SOPA antara lain: Google, AOL, Facebook, Twitter, LinkedIn, Zynga, dan tentu saja WordPress  yang mengkampanyekan memerangi SOPA di salah satu postingnya — Help  Stop SOPA/PIPA. Tidak lupa, Matt Cutts, sang insinyur Google juga turut  mengkampanyekan menolak SOPA — Progress against SOPA.
Simpulan
Setuju tidak setuju, suka tidak suka, SOPA adalah produk dan praktik  monopoli atas nama perlindungan hak cipta (copyright). Bagaimana dengan  anda? Pendukung SOPA kah? atau penentangnya? 
Laporan Pandangan Mata, ART JOG 2014 Bebas Cabe Cabean
11 tahun yang lalu
 Yoko Bomb
Yoko Bomb 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Di bawah ini. Buat yang Belum Punya Akun Google/Blogger Bisa Di Ganti Dgn Anonymous